Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 (ASEAN Economic Community – AEC 2015) adalah salah satu dari 3 pilar ASEAN Community yang akan dibentuk oleh para Pemimpin ASEAN pada tahun 2015. Yang mana dalam penyusunan Cetak Biru Pilar Ekonomi itu memuat arahan sekaligus time frame untuk mencapai tujuan AEC, yaitu menciptakan integrasi perekonomian seluruh negara anggota ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan basis produksi yang memiliki iklim ekonomi kompetitif, pembangunan ekonomi merata dan berintegrasi dengan perekonomian global.
Mungkin ada yang belum tahu apa kepanjangan dari ASEAN, ASEAN adalah singkatan dari Association of South East Asian Nations, yang artinya adalah Perhimpunan dari Bangsa-bangsa di Asia Tenggara (disingkat PERBARA), yang berdiri pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok, sehingga penandatanganan pendirian ini dikenal juga sebagai Deklarasi Bangkok, oleh 5 Pemimpin Negara yaitu Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina dan Singapura, yang awalnya bertujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan budaya di antara negara anggota dan untuk mempromosikan perdamaian regional serta meningkatkan kesempatan untuk membahas perbedaan di antara anggotanya dengan damai.
Lalu apa yang mesti dilakukan Bangsa Indonesia, khususnya masyarakat Indonesia dalam mempersiapkan diri menyongsong terbentuk Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 ini ? Apakah ini ada pengaruhnya buat kita-kita, warga kelas biasa, yang tidak ingin sibuk-sibuk berurusan dengan dunia luar disana ? Ya tentu saja ada, ada pengaruhnya, ada tantangan dan ada peluang, bahkan ada juga ancaman disana, walau masyarakat Indonesia sebagai negara dengan penduduk terbesar di Asia Tenggara ini juga punya kekuatan. Mengapa bisa terjadi ancaman, karena tantangan dan peluang didepan mata, jika tidak kita sambut dengan benar, dengan persiapan diri sendiri sebagai anggota masyarakat dari negara anggota ASEAN, maka yang terjadi, kita akan bisa ketinggalan jauh dengan anggota masyarakat dari negara yang lain.
Mari kita simak satu per satu, memasuki tahun 2015 nanti saat terbentuknya Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 akan terjadi pergerakan sumber daya manusia secara tak terbatas di seluruh negara anggota ASEAN 2015 ini. Warga dari negara yang satu dapat dengan bebas bergerak ke negara lain dalam lingkup Asia Tenggara dan melakukan kegiatannya sama seperti dia beraktifitas di negaranya sendiri. Seseorang bisa saja melamar pekerjaan dengan mudah tanpa harus menggunakan visa kerja, semuanya sudah akan sungguh terbuka, tidak ada lagi batas negara dalam masalah perekonomian karena memang inilah tujuan dari Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 ini, dimana ada Satu Komunitas, Satu Visi dan Satu Identitas. Lalu apa yang akan dapat membuat kita bertahan dalam melakukan kegiatan perekonomian ? Ya hanya satu hal, meningkatkan kemampuan agar menjadi manusia yang berkompeten, yang diperkuat bukti kompeten itu dengan sertifikasi kompetensi.
Aduuh apalagi ini ya, agar mampu menyongsong Komunitas Ekonomi ASEAN 2015, kita harus berkompeten dan dibuktikan salah satunya dengan sertifikasi. Lalu apa pengertian kompeten dan kompetensi ini. Kata “kompeten” berasal dari sebuah kata kerja dalam Bahasa Inggris – to compete, yang artinya bersaing, lalu mempunyai kata sifat – competent yang artinya memiliki kemampuan atau mampu serta mempunyai kata benda – competence yang artinya kompetensi atau kemampuan.
Secara umum menurut kamus Bahasa Indonesia kompetensi berarti kewenangan (kekuasaan) untuk menentukan atau memutuskan sesuatu hal. Namun ternyata jika ditelaah lebih lanjut kompetensi memiliki makna yang jauh lebih komperehensif, sehingga kita tidak bisa secara mudah mengatakan bahwa seseorang itu kompeten atau belum kompeten.
Alasan pertama, bahwa kompetensi meliputi tiga aspek yaitu kognitif, afektif dan psimotorik atau dalam bahasa sederhana kita sebut dengan pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap (attidude) dan biasa disingkat dengan KSA. Pengetahuan adalah informasi yang diketahui atau disadari oleh seseorang melalui pengamatan akal yang kemudian diimplementasikan dalam bentuk keterampilan. Keterampilan adalah kecakapan untuk memakai pengetahuan dalam bentuk nyata. Seseorang tidak bisa dikatakan kompeten bila salah satu aspek tersebut tidak terpenuhi. Sebagai contoh, seorang penata rambut yang kompeten harus mengetahui alat dan teknik penataan rambut yang ditentukan dan dipilih berdasarkan tipe rambut dan tujuan hasil penataan (pengetahuan), kemudian mampu menggunakan alat dan teknik tersebut sesuai prosedur yang berlaku (keterampilan) dan melayani serta mengkondisikan pelanggan aman dan nyaman selama proses penataan (sikap).
Jadi untuk menjawab pertanyaan apakah salon lokal akan tergeser jika di sekitar perumahan banyak berdiri salon-salon Thailand yang profesional dan mempunyai sertifikat tingkat internasional ? maka akan dapat dijawab bahwa itu adalah sebuah tantangan bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang bergerak di bidang Jasa Salon untuk memanfaatkan peluang yang sudah dimiliki dengan meningkatkan kemampuan sehingga mampu miliki daya saing untuk dapat berkiprah di Asia Tenggara dan bahkan di dunia. Belum tentu salon lokal akan tergeser dengan kehadiran banyak salon dari luar, asalkan penyedia Jasa Salon ini siap menghadapi kelemahan dan tantangan dengan kekuatan dan peluang yang dimiliki.
Bagaimana caranya ? Caranya dengan memiliki sertifikasi kompetensi yang dikeluarkan oleh lembaga otoritas yang sah, sebagai persyaratan kerja di pasar kerja nasional dan internasional. Sertifikasi Kompetensi Kerja adalah pemberian sertifikat bagi seseorang yang memiliki kompetensi kerja sesuai dengan bidangnya, seperti definisi diatas sebelumnya, seorang dianggap memiliki kompetensi bila dia tidak hanya sekedar tahu, tapi juga mampu dan trampil serta bersikap sesuai dengan pengetahuan dan ketrampilannya. yang mana proses pemberian sertifikasi dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi kerja baik yang bersifat nasional maupun internasional. Dengan memiliki sertifikasi kompetensi sesuai bidangnya maka seseorang akan mendapatkan bukti pengakuan tertulis atas kompetensi yang dikuasainya.
Di Indonesia, kompetensi kerja dalam bentuk SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) telah banyak dihasilkan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yaitu sebuah Badan yang dibentuk dengan Keputusan Presiden dan bertanggung jawab pada Presiden RI.
Selain memiliki sertifikasi kompetensi bagi para pekerjanya agar mampu bersaing, maka salon lokal juga perlu melakukan Analisa SWOT (Strength – Kekuatan, Weakness – Kelemahan, Opportunity – Keunggulan dan Threads – Tantangan ) yaitu
• menyadari adanya kekuatan dari jasa salon lokal ini berupa lokasi yang strategis (mudah dicapai baik oleh karyawan atau pelanggan), fasilitas salon yang dilengkapi dengan peralatan modern yang selalu dirawat dengan baik, harga yang ditawarkan mampu bersaing dengan salon Thailand, produk lokal yang sesuai dengan kulit pelanggan serta mengutamakan pelayanan kepada pelanggan dan tidak membiarkan pelanggan menunggu dalam waktu yang lama. Selain itu memiliki modal yang cukup dan berinovasi untuk melakukan usaha yang mendukung di sekitar salon seperti penjualan produk yang digunakan di salon, serta meningkatkan pelayanan ke rumah atau paket perawatan di salon.
• Menyadari kelemahan dari usaha jasa salon yaitu kesulitan mencari sumber daya yang terampil, sehingga perusahaan ini perlu meningkatkan kemampuan pekerjanya seperti penata rambut (Hair Stylist), pekerja yang melakukan manicure pedicure juga creambath ataupun facial. Sesudah meningkatkan kemampuan pekerja, mempertahankan pekerja yang sudah trampil dengan perjanjian kerja dan komunikasi yang baik sehingga mengurangi tingkat turnover yang tinggi di bidang ini
• Memanfaatkan keunggulan yang ada berupa tersedianya tenaga kerja dalam jumlah cukup banyak sehingga bisa dididik, upah kerja yang cenderung murah dibanding dengan Singapura, kebutuhan masyarakat yang cukup tinggi khususnya kaum perempuan, munculnya produk perawatan di media massa serta perkembangan teknologi peralatan perawatan yang semakin canggih seperti alat sedot lemak, peralatan untuk teknik laser dan lain-lain
• Menghadapi tantangan berupa ancaman pesaing di sekitar lokasi, ya termasuk munculnya salon Thailand tadi, adanya perubahan selera pasar (trend mode rambut dan tata rias wajah), teknologi yang sedang berkembang dengan munculnya teknologi baru yang mesti diikuti dan juga kondisi perekonomian yang cenderung berubah serta segmentasi pasar (wanita dewasa, wanita muda, remaja atau pria)
Jika pekerja di salon lokal sudah memiliki kompetensi yang memadai, maka berorientasilah pada pelanggan karena pelanggan adalah raja, keinginan pelangganlah yang harus diutamakan. Mempunyai prosedur yang jelas dalam melayani pelanggan juga sebuah hal yang penting, khususnya jasa kecantikan seperti ini, yang kebanyakan melayani kaum perempuan.
Saya pernah datang ke sebuah salon lokal, yang sudah mempunyai sertifikasi mutu ISO 9001 (Catatan : International Organization for Standarization 9001 adalah sertifikasi dengan standar internasional untuk sistem manajemen mutu) karena sudah teruji layanan dan kualitasnya. Saya dapat merasakan “perbedaan” hadir dalam situasi lokal yang bertaraf internasional, bagaimana karyawati salon menerima pelanggan mulai dari pintu salon dibukakan, menjawab pertanyaan pelanggan, menjelaskan aneka perawatan yang sesuai, melaksanakan tahapan dalam perawatan, mulai dari persiapan (menyimpan barang pribadi pelanggan), memberikan treatment dan sebagainya, semua dilakukan dengan profesional oleh orang-orang yang kompeten, sampai pelanggan selesai melakukan perawatan, diberi minuman dengan cara yang sungguh melayani pelanggan, membuat pelanggan pulang dan meninggalkan tempat itu, dengan kelegaan yang luar biasa dan terpuaskan atas pelayanan prima yang diberikan.
Dengan penuh percaya diri, membekali diri dengan peningkatan kemampuan dan memperoleh sertifikat kompetensi yang diakui secara internasional selaku pekerja di salon lokal, maka Indonesia akan bisa menyambut Komunitas Ekonomi ASEAN 2015, tidak perlu ragu bahwa salon asing akan menggeser salon lokal karena salon lokal juga memiliki segmen pasar yang jelas dan mampu bersaing di pasar internasional.
Tulisan ini disusun dalam rangka berpartisipasi dalam kegiatan #10DaysforASEAN (Hari ke-1)
Sumber Gambar : Ms Google
yuhuu.. analisisnya keren mba 😀
@mbak Nurul … makasih mbak, rajin mampir kesini, hehe ini disusun diantara pikiran lg lemot setelah cuti kerja dan kerjaan yg banyak 🙂
jd belajar lg tertib nulis buat blog…smg bermanfaat
Bikin sertifikasi itu apa nggak ribet nantinya ya, Mbak.. Saya membayangkan kok ribet juga, yang sekarang ini kan yang sudah dilaksanakan adalah sertifikasi guru. Kalau semua keahlian membutuhkan sertifikasi oleh negara, apa mampu pada pelaksanaannya? Hehehe, just my two cents.
@mbak Isnuansa….trims dah mampir mbak,
sebenarnya membuat sertifikasi itu tidak ribet mbak, tapi memang persyaratannya banyak dan satu hal lagi apakah badan sertifikasi untuk profesi yang dimaksud ada. Badan Nasional Sertifikasi Profesi yg saya maksud diatas, tidak memiliki standardisasi dan pemberian sertifikasi untuk semua profesi, bisa dilihat di websitenya di http://www.bnsp.go.id
mau tidak mau, memang inilah tuntutan dari persiapan komunitas ekonomi ASEAN 2015 mbak, sebagai contoh, seorang tukang las untuk pembuatan kapal di Singapura, mensyaratkan pekerja nya untuk memiliki sertfikasi profesi sebagai tukang las. Dengan mengantongi sertifikasi profesi itu, tukang las bisa melanglang buana ke banyak tempat. Jika tidak punya, ya, Singapura tidak bersedia menerima pekerja tersebut.
beruntung kalau BNSP nya bisa dilakukan dilakukan di DN, ada banyak profesi yang belum memiliki lembaga sertifikasi di Indonesia ini, sehingga harus dilakukan di LN, tapi….kelebihan atau manfaatnya jika mempunyai sertifikasi berstandar internasional, nilai dari pekerja tersebut melambung tinggi dan bisa masuk kemana aja.
utk profesi di bidang salon kecantikan, sudah ada mbak di Indonesia, mari mencari sertifikasi profesi kita masing2 agar dunia tahu kompetensi bangsa Indonesia 🙂
Pingback: Sensasi Suka Duka #10daysforASEAN : Honey Bee