Mabuhay, Mari Berekspresi di Filipina !!

Filipina adalah negara republik berbentuk kepulauan yang terdiri dari 7.107 pulau besar dan kecil di lingkar Pasifik Barat, tepatnya terletak di sebelah utara Indonesia dan Malaysia.

Sebelum orang-orang Spanyol datang pada abad ke-16, di Filipina berdiri kerajaan-kerajaan kecil yang bercorak animisme yang terpengaruh sedikit kultur India dan yang bercorak Islam di bagian selatan kepulauan. Kerajaan-kerajaan muslim ini mendapat pengaruh kuat dari Kerajaan Malaka.

Sepanjang masa 265 tahun, Filipina merupakan koloni Kerajaan Spanyol (1565-1821) dan selama 77 tahun berikutnya diangkat menjadi Propinsi Spanyol (1821-1898). Negara ini mendapat nama Filipina setelah diperintah oleh penguasa Spanyol, Raja Felipe II.

Setelah Perang Spanyol – Amerika pada tahun 1898. Filipina diperintah Amerika Serikat. Ia kemudian menjadi sebuah persemakmuran di bawah Amerika Serikat sejak tahun 1935. Periode Persemakmuran dipotong Perang Dunia II saat Filipina berada di bawah pendudukan Jepang.

Filipina akhirnya memperoleh kemerdekaannya de facto pada 4 Juli 1946. Masa-masa penjajahan asing ini sangat memengaruhi kebudayaan dan kehidupan masyarakat Filipina. Negara ini dikenal mempunyai Gereja Katolik Roma dan penganutnya yang kuat dan merupakan salah satu dari dua negara yang didominasi umat Katolik di Asia selainTimor Leste.

Potensi Wisata Alam dan Keindahannya
Letak Filipina yang merupakan negara kepulauan, membuat Filipina mempunyai potensi wisata alam yang luar biasa indahnya, banyak wilayah yang belum mengalami eksploitasi dari luar dan dapat menjadi sumber devisa negara jika situasi politk dan hankam mampu menjamin kenyamanan wisatawan datang ke negara itu, diantaranya adalah

Pantai Pasir Putih Boracay, Gunung Berapi Taal Volcano, Monumen Raksasa Banaue ‘teras beras’, Laut Sulu: terumbu karang Tubbataha, Perbukitan Coklat Bohol, Gunung berapi Mayon, Sungai Bawah Tanah Puerto Princessa, El Nido di Palawan, Batanes dan Mall of Asia. Di obyek wisata ini, wisatawan dapat melakukan berbagai aktifitas seperti menyelam, berselancar, berenang, memancing ataupun berbelanja seperti yang dilakukan di Mall of Asia sebagai Mall terbesar di Asia Tenggara.

Kebebasan Berekspresi Kaum Jurnalis di Filipina
Alam yang indah, kota yang kuno namun artistik dan potensi wisata yang belum terjamah, ternyata tidak selalu sejalan dengan kebebasan yang ada di Filipina. Filipina sebagai salah satu negara termaju di Asia sebelum Perang Dunia ke-2, menjadi negara yang penuh dengan gejolak akibat adanya akibat pertumbuhan ekonomi yang lemah, penyitaan kekayaan yang dilakukan pemerintah, korupsi yang luas, dan pengaruh-pengaruh neo-kolonial.

Masalah-masalah besar di negara ini juga terjadi akibat adanya gerakan separatis Bangsa Moro di sebelah selatan Filipina yaitu di region Mindanao, pemberontak-pemberontak dari Tentara Rakyat Baru (New People’s Army) yang beraliran komunis di wilayah-wilayah pedesaan, kebijakan-kebijakan pemerintah yang sering tidak konsisten, tingkat kejahatan yang makin meningkat, dan kerusakan lingkungan seperti penebangan hutan dan polusi laut. Filipina juga mengalami masalah banyaknya penduduk di daerah-daerah perkotaan akibat kurangnya lapangan pekerjaan di wilayah pedesaan dan tingkat kelahiran yang tinggi.

Semua masalah ini mengakibatkan terkungkungnya kebebasan pers bagi para jurnalis. Filipina digolongkan sebagai negeri yang paling berbahaya di dunia bagi para pengelola media pers. Sejak memiliki kembali pemerintahan sipil pada 1986, lebih dari 150 petugas pers—termasuk wartawan—terbunuh di Filipina.

Press Freedom Index Versi Reporters Without Borders (Reporter San Frontiers)

Indeks Kebebasan Pers (Press Freedom Index) adalah alat ukur yang menempatkan negara dalam susunan rangking untuk variabel tertentu dengan mengumpulkan liputan acara pers tahunan berdasarkan enam faktor: pluralisme, kebebasan media, lingkungan dan penyensoran diri, kerangka kerja legislatif, transparansi, dan infrastruktur.

Indeks ini dirilis oleh organisasi pers dunia Reporters Without Borders (Reporter San Frontiers) berdasarkan hasil survei yang dilakukan di 179 negara.

Dalam Indeks ini, Filipina berada di urutan ke-6 dari 10 anggota negara dalam ASEAN, yaitu pada posisi 147 dibawah Brunei Darusalam (ke-122), Thailang (ke-135), Indonesia (ke-139), Kamboja (ke-143) dan Malaysia (ke-145). Dari angka ini, sudah menunjukkan bahwa negara kurang memberi kebebasan pers pada warganya, termasuk diantaranya para blogger atau jurnalis dalam menyampaikan apresiasinya, serta tidak adanya jaminan perlindungan hukum bagi mereka.

Perangi Impunitas, Bela Hak Asasi Manusia, Beri Kebebasan Pada Media

Salah satu penyebab banyaknya korban yang terbunuh di kalangan pers diduga karena adanya kebudayaan impunitas, yaitu lambannya penegakan hukum. Impunitas adalah kebijakan membiarkan dan atau melindungi pelaku kejahatan dari tanggungjawab dan sanksi kejahatan yang telah dilakukannya.Impunitas menyebabkan orang-orang yang memiliki potensi melakukan kekerasan tak merasa takut dan jera menghadapi tindakan hukum.

“Pembela HAM Memerangi Impunitas di Filipina” telah menjadi topik diskusi yang dibicarakan pada Sidang HAM PBB ke-19 di Genewa, yang diadakan pada tanggal 6 Maret 2012. Sejak tahun 2008, telah cukup banyak Pembela HAM yang terbunuh, diculik, disiksa dan terancam di Filipina, baik itu pengacara, jurnalis maupun aktifis yang menjadi target.

Presiden terpilih Mei 2010, Benigno Aquino bersumpah ingin mengakhiri pelanggaran ini, namun pada kenyataannya hal ini terus berlanjut, malah pelaku pelanggaran HAM tetap bertahan dengan impunitas dan tidak disidangkan di Pengadilan. Pada tahun 2011, Komisi HAM Filipina mencatat ada 64 korban pelanggaran HAM dan akan cenderung terus meningkat.

Seperti Indonesia, Filipina perlu membuat pedoman terhadap penanganan kasus kekerasan atas wartawan, yang mana pedoman tersebut harus disetujui oleh semua perusahaan media. Saat ini Dewan Pers Indonesia juga tengah melakukan upaya kerja sama perlindungan terhadap wartawan dengan pihak Kejaksaan Agung. Sementara sejauh ini, Dewan Pers telah memiliki MoU dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia terkait kerja sama dalam hal serupa.

Pengawasan dan penegakan hukum ini harus dilakukan secara cermat agar tidak mengancam kemerdekaan pers. Dan bagi pelanggar pedoman ini, dipastikan akan menempuh jalur hukum untuk penyelesaiannya.

Dengan adanya penghilangan impunitas, peraturan dan pedoman dalam menjalankan Kebebasan Pers, serta jaminan bagi warga selaku citizen journalist ataupun wartawan dan jurnalis dari mass media, maka setiap orang di negara ini akan merasa bebas untuk mengekspresikan apa yang pikirkan dan rasakan didalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Timbulnya keamanan dan kenyamanan di dalam negeri dapat mengundang banyak orang datang ke Filipina juga membuat setiap orang yang datang bebas bertanggungjawab dalam berekspresi. Kesiapan di bidang keamanan ini, juga merupakan tanda kesiapan Filipina mendukung ASEAN Community 2015 dengan tiga pilar utamanya.

Tulisan ini dibuat dalam rangka berpartisipasi dalam #10daysforASEAN hari ke-8 bersama ASEAN Blogger untuk menjawab tema : Filipina dan Kebebasan Pers

Sumber :
http://www.franciscansinternational.org/News.111.0.html?&tx_ttnews%5Btt_news%5D=134&cHash=e7766b7e07cb9fa4cd6715cbb30f442f
http://pewarta-indonesia.com/berita/hukum/11559-indeks-kebebasan-pers-indonesia-pada-peringkat-139.html
http://media.kompasiana.com/mainstream-media/2013/09/02/filipina-negara-paling-berbahaya-bagi-wartawan-588230.html


One thought on “Mabuhay, Mari Berekspresi di Filipina !!

  1. Pingback: Sensasi Suka Duka #10daysforASEAN : Honey Bee

Comments are closed.