Dalam rapat Perumusan Definisi dan Perilaku Kunci untuk nilai ‘Profesional’, yang merupakan bagian dari nilai CIPTA (creativity, integrity, profesionalisme, team work dan accountable) yang dianut oleh BPPT ini, pada tanggal 7 Oktober 2009, kita diminta untuk mencari referensi nilai dari berbagai sumber, mendefinisikannya dan kemudian menurunkannya kedalam perilaku kunci, untuk menjadi bahan kuesioner berikutnya. Dan ternyata, konsep dan definisi tentang Profesional itu banyak sekali ya. Dulu waktu aku kecil, kata Profesional selalu memiliki lawan kata dengan Amatir. Jadi kalau profesional itu melakukan pekerjaan dengan dibayar, sedangkan amatir, ya melakukan pekerjaan dengan kemampuan seadanya. Yuk mari kita simak, ternyata definisi nya tidak sesederhana dengan yang kupahami dulu.
“A professional is someone who can do his best work when he doesn’t feel like it.”
“The mark of a true professional is giving more than you get.”
“You have to perform at a consistently higher level than others. That’s the mark of a true professional.”Profesionalisme adalah “isme” yaitu sesuatu yang diyakini dan dianut sebagai jalan hidup.
Profesional adalah sikap DAN tindakan yang mendemonstrasikan keahlian.
Profesional adalah partisipasi dan keterlibatan penuh di dalam keahlian.
Keahlian bisa dipelajari dan dilatih, maka sikap profesional juga bisa dipelajari dan dilatih.Profesional tidak semata-mata menyesuaikan diri dengan apa yang diterima, dalam faktanya setiap profesional harus memberi lebih dari apa yang ia terima.
Profesional adalah “giver” bukan “taker”.
Profesional selalu menyesuaikan diri dengan standar teknis dan standar etis.Profesionalisme adalah sikap yang dikembangkan untuk menjadi karakter permanen.
Seorang profesional adalah orang yang menyadari betul arah kemana ia menjurus, mengapa ia menempuh jalan itu, dan bagaimana caranya ia harus menuju sasarannya. Ia menyenangi pekerjaannya karena ia bisa mengerjakannya dengan baik. Ia mengerjakannya dengan baik oleh karena ia menyenangi pekerjaan itu.
Seorang profesional adalah seorang yang senantiasa siap siaga dengan gagasan bila diperlukan, ditambah dengan selusin gagasan lainnya sekalipun tidak ada orang yang meminta daripadanya. Ia adalah seorang yang mau bekerja keras untuk mencapai tujuannya, dan tetap juga tidak kehilangan semangat kerja keras itu dalam tugasnya.
Seorang professional adalah seseorang yang gairah kerjanya sangat mengagumkan. Ia adalah seorang yang realistis, yang menyadari kemungkinannya membuat kesalahan. Akan tetapi ia cukup bijaksana pula untuk tidak membuat kesalahan yang sama sampai dua kali.
Seorang profesional adalah orang yang cukup jujur mengakui kegagalannya, tetapi juga mampu mengatasi rasa putus asanya, dan cukup tabah untuk mencoba lagi usahanya sampai berulang kali. Ia memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang penting dan mana yang tidak penting. Akan tetapi cukup bijaksana untuk menanggulangi segala kesulitan yang timbul.
Seorang profesional adalah seorang tukang khayal. Sekalipun angan-angannya melambung tinggi, tetapi kakinya harus tetap berpijak di atas tanah. Ia memperhatikan sampai soal-soal yang kecil, akan tetapi menolak soal-soal kecil itu mempengaruhi pikirannya sehingga menjadi cemas. Ia tahu caranya memimpin tanpa bertindak sebagai diktator, tetapi tahu pula mengikuti tanpa kehilangan kewibawaannya. Pada saat ia memimpin, ia memperkembangkan bibit-bibit kepemimpinan kepada bawahannya; sedangkan pada saat ia bekerja, ia memperlihatkan contoh bekerja yang baik bagi bawahannya. Ia tidak menunggu sampai ada orang lain mendorong dia melakukan sesuatu, sebab ia tahu mengambil prakarsa sendiri.
Seorang profesional itu penuh daya cipta, tetapi tidak eksentrik. Ia berani mencoba sesuatu, tetapi tidak pula sembrono. Ia mengabdikan diri penuh, tetapi tidak pula fanatik.
Seorang profesional adalah seorang yang senantiasa merampungkan pekerjaannya sampai berhasil.
Berbahagialah kita memiliki jiwa semacam itu !Menurut Johnson (1991:16) istilah professional dan professionalisasi,
Pertama, dipergunakan untuk menunjuk pada perubahan besar dalam struktur pekerjaan, dengan jumlah pekerjaan-pekerjaan professional, atau bahkan pekerjaan-pekerjaan halus (white collar jobs) yang meningkat secara relative dibandingkan dengan pekerjaan-pekerjaan lainnya,baik sebagai akibat perluasan kelompok pekerjaan yang sudah ada ataupun sebagai akibat munculnya pekerjaanpekerjaan baru di bidang jasa.
Kedua, dipergunakan dalam arti yang hampir sama dengan peningkatan jumlah asosiasi pekerjaan yang mengupayakan adanya pengaturan rekrutmen dan praktek dalam bidang pekerjaan tertentu.
Ketiga, memandang professionalisasi sebagai suatu proses yang jauh lebih rumit yang
menunjuk pada suatu pekerjaan dengan sejumlah atribut prinsip-prinsip professional yang merupakan unsur-unsur pokok profesionalisme.
Keempat, menunjuk pada suatu proses dengan urutan yang tetap, yaitu suatu pekerjaan dengan tahap-tahap perubahan organisatoris yang dapat diramalkan menuju
bentuk akhir profesionalisme.
(Johnson, Terence.J, 1991, Profesi Dan Kekuasaan: Merosotnya Peran Kaum
Profesional dalam Masyarakat, Jakarta, Pustaka Utama Grafiti.)
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi Ketiga terbitan Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional dan Balai Pustaka (2005), ‘profesionalisme dimaknai sebagai “mutu, kualitas, dan tindak-tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau orang yang profesional”. Selanjutnya, dalam buku Reformasi Menuju Polri yang Profesional, terbitan Mabes Polri (1999), ‘profesional’, berarti harus mempunyai dasar / basis ilmu pengetahuan, pengalaman, keterampilan, kemahiran, dan keahlian yang memadai serta mempunyai kode etik atau etika profesi yang menjadi pedoman untuk ditaati secara tulus dan ikhlas. Ciri seorang ‘profesional’ haruslah jujur, tahu akan kewajibannya, dan senantiasa menghormati hak orang lain. Tekad dalam jiwanya dan setiap moral perbuatannya dilandasi oleh niat untuk mengabdikan dirinya kepada kepentingan orang banyak.
Menurut Sinamo (2005:26), etos kerja profesional adalah seperangkat perilaku kerja positif yang berakar pada kesadaran yang kental, keyakinan yang fundamental, disertai komitmen yang total pada paradigma kerja yang integral.
Menurut Sinamo (2005:29-189), bahwa terdapat delapan etos kerja profesional yaitu:
1. Kerja adalah Rahmat
Apa pun pekerjaan kita, entah pengusaha, pegawai kantor, sampai buruh kasar sekalipun, adalah rahmat dari ALLAH SWT. Anugerah itu kita terima tanpa syarat, seperti halnya menghirup oksigen dan udara tanpa biaya sepeser pun.
Bakat dan kecerdasan yang memungkinkan kita bekerja adalah anugerah.
Dengan bekerja, setiap tanggal muda kita menerima gaji untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari. Dengan bekerja kita punya banyak teman
dan kenalan, punya kesempatan untuk menambah ilmu dan wawasan, dan masih banyak lagi. Semua itu anugerah yang patut disyukuri. Sungguh kelewatan jika kita merespon semua rahmat itu dengan kerja yang ogah-ogahan.2. Kerja adalah Amanah
Apapun pekerjaan kita semua adalah Amanah. Seyogyanya kita menjalankan amanah tersebut dengan sebaik mungkin. Kerja bukanlah sekedar pengisi waktu tapi perintah Allah. “Amanat itu mendatangkan rezeki, sedangkan khianat itu mendatangkan kemiskinan”. Etos ini membuat kita bisa bekerja sepenuh hati dan menjauhi tindakan tercela, misalnya korupsi dalam berbagai bentuknya.
3. Kerja adalah Panggilan
Jika pekerjaan atau profesi kita disadari sebagai panggilan, kita bisa berucap pada diri kita sendirim, “I’m do my best!” Dengan begitu kita tidak akan merasa puas jika hasil karya ya kita kurang baik mutunya.
4. Kerja adalah Aktualisasi
Aktualisasi diri artinya pengungkapan atau penyataan diri kita, apa yang harus kita aktualisasikan?
- Kemampuan kita untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab
- Kejujuran
- Disiplin
- Kemauan untuk maju
- Tunjukkanlah terlebih dulu kualitas pekerjaan yang Anda lakukan sebelum Anda
- Menuntut terlalu banyak untuk menerima imbalan yang besar karena kerja adalah aktualisasi diri.
Meski kadang membuat kita lelah, bekerja tetap merupakan cara terbaik untuk mengembangkan potensi diri dan membuat kita merasa “ada”. Bekerja jauh lebih menyenangkan daripada duduk bengong tanpa pekerjaan.
5. Kerja adalah Ibadah
Seperti halnya aktivitas keseharian seorang muslim, kerja juga harus diniatkan dan berorentasi ibadah kepada Allah SWT. Dengan kata lain, setiap aktivitas yang kita lakukan hakikatnya mencari keridhaan Allah semata.
Setiap ibadah kepada Allah harus direalisasikan dalam bentuk tindakan, sehingga bagi seorang muslim aktivitas bekerja juga mengandung nilai ibadah. Kesadaran ini pada gilirannya akan membuat kita bisa bekerja secara ikhlas, bukan demi mencari uang atau jabatan semata.
6. Kerja adalah Seni
Kesadaran ini membuat kita bekerja dengan enjoy seperti halnya melakukan hobi. Dengan mengungkapkannya melalui dan menggunakan medium dan materi pekerjaan kita seperti komputer, kertas, pena, suara, ruangan, papan tulis, meja, kursi, atau apapun alat materi kerja kita.
Materi kerja di atas diolah secara kreatif dan imajinatif dalam peristiwa kerja dengan memanfaatkan tidak saja nilai warna, tetapi terutama nilai estetikanya.
7. Kerja adalah Kehormatan
Karena tidak semua orang bisa diberi kepercayaan untuk melakukan suatu pekerjaan seperti yang Anda terima saat ini. Kerja bukanlah masalah uang semata, namun lebih mendalam mempunyai sesuatu arti bagi hidup kita. Kadang mata kita menjadi “hijau” melihat uang, sampai akhirnya melupakan apa arti pentingnya kebanggaan profesi yang kita miliki.
Bukan masalah tinggi rendah atau besar kecilnya suatu profesi, namun yang lebih penting adalah etos kerja, dalam arti penghargaan terhadap apa yang kita kerjakan. Sekecil apapun yang kita kerjakan, sejauh itu memberikan rasa bangga di dalam diri, maka itu akan memberikan arti besar. Seremeh apapun pekerjaan kita, itu adalah sebuah kehormatan.
Jika kita bisa menjaga kehormatan dengan baik, maka kehormatan yang lain yang lebih besar akan datang kepada kita.
8. Kerja adalah Pelayanan
Manusia diciptakan dengan dilengkapi oleh keinginan untuk berbuat baik. Apa pun pekerjaan kita, pedagang, polisi, bahkan penjaga mercu suar, semuanya bisa dimaknai sebagai pengabdian kepada sesama.
Delapan etos kerja tersebut menunjukkan bahwa seorang karyawan dalam melaksanakan pekerjaannya tidak didasarkan atas perintah atasan melainkan keinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu tanpa paksaan dan dilaksanakan dengan penuh kejujuran.
Maister (1997) mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan
(Maister, DH. 1997. True Professionalism. New York: The Free Press. )
Sedangkan menurut aku, Profesional adalah nilai yang harus dimiliki seseorang yang mempunyai keahlian, tanggungjawab dan norma yang mengatur kegiatan perilakunya
Perilaku kunci, meliputi hal-hal yang perlu dilakukan baik oleh individu maupun organisasi/sistem dalam menerapkan tata kepemerintahan yang baik
- Kemampuan untuk menguasai pengetahuan, keterampilan serta cara kerja sampai pada tingkat tertentu secara mandiri
- Kemampuan untuk bertanggungjawab menunjukkan hasil kerja yang berkaitan dengan keunggulan mutu jasa dan pengembangan profesinya
- kemampuan memberikan pelayanan keahlian yang terbaik bagi kliennya, dapat menjalin hubungan baik dengan rekannya dan mengutamakan kepentingan masyarakat
- Kemampuan untuk menjalankan perilaku professional sesuai dengan norma dan aturan yang mengendalikannya, yaitu Undang-undang atau peraturan pemerintah, peraturan atau kesepakatan dalam bidang profesi, pengakuan masyarakat dan kesadaran pribadi
bagus mba artikelnya, bs nambah wawasan, ngembangin kompetensi yg dimiliki, sekaligus numbuhin sikap kerja yg positif. kalo ada tema lain yg berkaitan dg SDM, posted lg ya…